Tuwin mengaku tidak mengetahui alasan warganya terlambat melaporkan status dirinya terpapar Covid-19.
Warga tersebut menghadiri hajatan sanak keluarganya saat 12 Juni 2021 atau bertepatan dengan tanggal pengambilan spesimen untuk pemeriksaan RT-PCR.
"Saya juga bingung, kemarin katanya habis di-uap di RS HGA, kok tetap hajatan," sambung Tuwin.
Spesimen kemudian dikirimkan ke Labkesda Depok tanggal 13 Juni dan diterima pada hari yang sama, pemeriksaan spesimen tanggal 14 Juni dan hasil konfirmasi positif Covid-19 di hari yang sama.
Baca Juga: Informasi Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Depok Hari Ini, Rabu, 23 Juni 2021
Dia mengatakan, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungannya kini diawasi dan dibantu kebutuhannya selama menjalani masa isolasi mandiri.
Selain itu, beberapa RT di lingkungan RW 3 juga sudah melakukan disinfeksi untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.
"Pengurus sudah beli alat semprot, sudah penyemprotan disinfektan. Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada penambahan warga yang Covid-19," tutur Tuwin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Diketahui sebelumnya, terdapat lebih dari 30 kasus positif Covid-19 di lingkungan RW 3 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok dengan satu orang di antaranya meninggal dunia.***