PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan kelanjutan dari kasus pungli pemakaman jenazah Covid-19 yang melibatkan oknum petugas pemakaman.
Saat ini tengah ramai kabar yang menyebut adanya praktik pungli pemakaman di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kondisi pandemi yang kian kritis tak menghentikan oknum petugas pemakaman ini untuk melakukan aksi pungli terhadap keluarga jenazah Covid-19.
Baca Juga: Metropolitan Rebana Bakal Terwujud, Ridwan Kamil Sebut Izin Pengembangan Segera Turun
Diketahui, keluarga korban mengaku dimintai uang jasa hingga Rp4 juta.
Seperti yang disampaikan Ridwan Kamil di akun media sosialnya, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com, ia telah memproses adanya oknum pungli pemakaman tersebut.
"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian.
Baca Juga: Kawasan Metropolitan Rebana Segera Mengudara, Ridwan Kamil: Lahir dengan Konsep Life, Work, and Play
Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga.
Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.
Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi.
Baca Juga: Gawat! Ridwan Kamil sebut Rumah Sakit di Kabupaten Garut Mulai Kehabisan Oksigen
Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang.
Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," tulisnya.***