Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Imbau Warga Beli Hewan Kurban Secara Online

- 11 Juli 2021, 12:22 WIB
Ridwan Kamil mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban secara online.
Ridwan Kamil mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban secara online. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau warga untuk membeli hewan kurban via daring menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah.

Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban via daring guna meminimalkan resiko penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang menggila di Indonesia.

Imbauan Ridwan Kamil tersebut berkaitan dengan putusan dalam siaran pers pemerintah provinsi pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Ada Pungli Jasa Kubur Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Ridwan Kamil: Oknum Sudah Dipecat!

Gubernur Jabar mengeluarkan keputusan mengenai protokol pemeriksaan, penjualan, dan penyembelihan hewan kurban serta distribusi daging kurban pada masa pandemi Covid-19.

Menurut keputusan gubernur, penjualan hewan kurban saat perayaan Idul Adha harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tempat penjualan pun harus bersih.

Gubernur Jabar itu menganjurkan penjualan hewan kurban dilakukan via daring dan pembelian hewan kurban dikoordinir oleh dewan kemakmuran masjid setempat.

Baca Juga: Metropolitan Rebana Bakal Terwujud, Ridwan Kamil Sebut Izin Pengembangan Segera Turun

Nantinya penyembelihan hewan kurban di perayaan Idul Adha bisa dilaksanakan dalam waktu 3 hari dari tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah 1442 Hijriah.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi potensi terjadinya kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

"Tentunya hewan yang memenuhi syariat Islam untuk keperluan ibadah kurban, meliputi hewan sapi, kerbau, domba, atau kambing, harus memenuhi kriteria sehat, tidak cacat, jantan dan sudah cukup umur. Untuk domba lebih dari satu tahun, sapi di atas umur dua tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kawasan Metropolitan Rebana Segera Mengudara, Ridwan Kamil: Lahir dengan Konsep Life, Work, and Play

Pemerintah provinsi menganjurkan panitia kurban melakukan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R).

Jika RPH-R yang tersedia terbatas, maka penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan di tempat yang luas dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ujar Ridwan Kamil dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Kawasan Metropolitan Rebana Segera Mengudara, Ridwan Kamil: Lahir dengan Konsep Life, Work, and Play

Kemudian daging kurban yang akan dibagikan kepada warga harus memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Dalam hal ini, yang dimaksud aman adalah tidak mengandung bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia, sehat maksudnya mengandung nutrisi yang menyehatkan, dan utuh maksudnya tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.

Maksud dari kriteria Halal adalah disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam dan tidak bercampur dengan barang yang haram.

Baca Juga: Ringankan Beban Rumah Sakit, Ridwan Kamil Dorong Desa atau Kelurahan di Jabar Punya Ruang Isolasi

Pemerintah menganjurkan panitia kurban mengantarkan daging kurban ke rumah-rumah keluarga penerima guna mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Perangkat daerah di tingkat kabupaten atau kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan menurut ketentuan pemerintah provinsi harus melaporkan hasil pemeriksaan ante-mortem, pada saat penyembelihan, dan pemeriksaan postmortem hewan kurban ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x