5 WNA China dan Malaysia di Sukabumi Nyaris Kabur saat Diciduk, Diduga Langgar Izin Tinggal

- 16 Juli 2021, 17:31 WIB
5 WNA China dan Malaysia yang kedapatan tengah berkeliaran di areal pertambangan di Sukabumi nyaris melarikan diri saat diciduk petugas.
5 WNA China dan Malaysia yang kedapatan tengah berkeliaran di areal pertambangan di Sukabumi nyaris melarikan diri saat diciduk petugas. /ANTARA/Aditya Rohman

PR BEKASI - Lima Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi.

Diketahui, lima WNA tersebut berkeliaran di areal pertambangan, di Desa Cihaur, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 15 Juli 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, Taufan, di Sukabumi.

Baca Juga: Luhut Akui Covid-19 Varian Delta Tak Terkendali, Ahmad Sahroni: yang Bisa Dikendalikan Hanya WNA, Bener Kan?

Menurutnya, keempat WNA tersebut berasal dari China dan satunya warga Malaysia.

"Lima WNA tersebut empat berasal dari China, dan satu lainnya dari Malaysia," kata Taufan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 16 Juli 2021.

Penangkapan tersebut berawal dari keempat WNA dari China tersebut ditemukan tengah asyik jalan-jalan di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.

Baca Juga: 13 WNA Diamankan Polda Bali, Kedapatan Langgar Prokes PPKM Darurat hingga Didenda Rp1 Juta

Namun, saat petugas dari Kantor Imigrasi Sukabumi hendak menangkapnya, mereka langsung lari menghindar petugas.

Kemudian dibantu personel Polres Sukabumi, operasi mandiri di daerah Simpenan berhasil menangkap empat WNA China tersebut dan mebawa ke salah satu rumah yang dihuni oleh mereka.

Tak hanya keempat WNA China, ternyata di rumah tersebut terdapat seorang WNA lainnya berkebangsaan Malaysia.

Baca Juga: Desak WNA Dilarang Masuk, Zulkifli Hasan: Memicu Rasa Tidak Adil bagi Masyarakat

Untuk mengembangkan kasus ini, petugas membawa kelima WNA itu ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi di Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi.

Semua WNA tersebut diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Lanjut Taufan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas orang asing di areal tambang rakyat, dan tidak bisa berbahasa Indonesia dengan jelas.

Baca Juga: 60 WNA Nigeria Langgar PPKM Darurat, Mayoritas Ternyata Tak Punya Izin Masuk Indonesia

Setelah dilakukan pengembangan ditemukan keberadaan mereka.

"Kecurigaan kami bertambah, saat para WNA ini langsung lari hendak didekati petugas, kami menduga kelimanya melanggar izin tinggal atau tidak sesuai izin tinggalnya." ungkap Taufan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x