Bima Arya Coba Aturan Makan di Tempat 20 Menit: Waktunya Cukup, Tapi Rasanya Seperti Kesiangan Sahur

- 29 Juli 2021, 06:00 WIB
Bima Arya menilai aturan PPKM Level 4 terkait waktu makan di tempat selama 20 menit memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur.
Bima Arya menilai aturan PPKM Level 4 terkait waktu makan di tempat selama 20 menit memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur. /Instagram.com/@bimaaryasugiarto

PR BEKASI - Wali Kota Bogor Bima Arya menyempatkan diri untuk mencoba makan pecel lele selama 20 menit di warung tenda Pecel Lele Berkah, Jalan Dadali, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 27 Juli 2021.

Selain untuk mencoba langsung makan di tempat selama 20 menit, Bima Arya juga turut menyosialisaikan aturan PPKM Level 4 selama periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

Bima Arya menjelaskan bahwa dalam aturan PPKM Level 4 yang diperpanjang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), warung makan kaki lima boleh buka sampai pukul 20.00 dan boleh makan di tempat selama 20 menit.

Baca Juga: Soal Kasus Tes Usap HRS, Bima Arya: Tak Ada Kaitannya dengan Politik, Murni untuk Lindungi Warga Bogor

"Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk bisa memperoleh pendapatan hariannya," kata Bima Arya, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @bimaaryasugiarto, Kamis, 29 Juli 2021.

"Tapi agar tetap menjaga prokes, dibatasi maksimal pengunjung 3 orang dan waktu makan 20 menit," sambungnya.

Tak sendiri, Bima Arya mencoba makan pecel lele di warung tenda selama 20 menit ditemani kedua ajudannya.

Baca Juga: SBY Panjatkan Doa untuk Indonesia: Tuhan, Bimbinglah Pemerintah Kami Agar Dapat Atasi Pandemi Besar Ini

Bima Arya mengatakan bahwa waktu yang dibutuhkan dari memesan hingga makanan datang adalah 10 menit, sehingga waktu makan pun sangat pas-pasan.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x