Sebagai catatan jika pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.
Kemudian, jika pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.
Pemadaman listrik di luar jadwal yang sudah ditentukan kemungkinan bisa terjadi.
Maka dari itu, jika pelanggan listrik memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Gunung Putri dengan nomor (021) 8236513, melalui surat elektronik pada alamat [email protected] atau mengunjungi situs www.pln.co.id.
Pelanggan PLN pun dapat mendapatkan Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru melalui media sosial PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Silahkan unduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore dan Google Play untuk menikmati dan informasi terbaru layanan PLN.***