PR BEKASI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali membuka perjalanan 3 KA Jarak Jauh keberangkatan dari Stasiun Karawang mulai beroperasi kembali.
Diantaranya KA Serayu tujuan Purwokerto via Kiaracondong, KA Singasari tujuan Blitar via Lempuyangan dan KA Jayabaya tujuan Malang via Semarang.
Untuk perjalanan KA Lokal Walahar Ekspres -Jatiluhur saat ini masih mengalami pembatalan jadwal hingga waktu yang ditentukan.
Melalui SE No. 17 Tahun 2021, Persyaratan sebelum naik KA Jarak Jauh adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tak Diperkenankan Naik KA, Berikut Ketentuan Pembatalan Tiketnya
1. Menunjukkan Kartu Vaksin minimal dosis pertama. Untuk calon penumpang yang belum atau tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan atau penyakit komorbid bisa melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan kondisi tersebut.
2. Melampirkan hasil negatif skrining Covid19, bisa Rapid Antigen (1 x 24 jam sebelum jadwal berangkat) atau PCR Swab (2 x 24 jam sebelum jadwal berangkat).
Tetap memakai masker dan terapkan protokol kesehatan baik saat di stasiun maupun di atas KA yaa.