PR BEKASI - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku penyerangan kantor Adira Finance Karawang, yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat belas orang untuk diperiksa, akan tetapi hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Karawang Jumat, 17 September 2021.
"Sebelumnya kita mengamankan 14 orang, setelah kita periksa semuanya, kita tetapkan tiga orang tersangka," kata Aldi Subartono dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Sabtu, 18 September 2021.
Baca Juga: Viral Kisah Haru Guru Honorer di Karawang, Derita Stroke hingga Dibopong Suami demi Ikut Tes PPPK
Tiga orang tersebut dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu, diantaranya berinisial IS, IR dan TK.
Dari ketiga tersangka bermula dari IS yang menghasut teman-temannya untuk menyerang kantor Adira Finance.