PR BEKASI - Provinsi Jawa Barat menempati peringkat kedua indeks kemerdekaan pers setelah peringkat pertama dimenangkan Kepulaw Riau.
Hal tersebut berdasarkan hasil survei tahun 2021, yang dilakukan Dewan Pers beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Jawa Barat menempati posisi rangking ke 29. Kemudian setelah adanya perbaikan iklim kebebasan pers menjadi peringkat ke-2.
Indeks Kebebasan Pers (Press Freedom Index) ini dilaksanakan surveinya oleh Dewan Pers, mengukur 3 hal yaitu Ekosistem politik, ekosistem ekonomi, dan ekosistem hukum.
Baca Juga: Jadi Daerah Tertinggal, Ridwan Kamil Siapkan Rp157 Triliun untuk Pembangunan Jabar Selatan
Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun pribadinya pada Senin, 25 Oktober 2021.
Ridwan Kamil mengatakan dirinya sangat bersyukur Jawa Barat bisa mencapai posisi ke-2 setelah sebelumnya pada posisi ke 29.