Dianggap Overlapping Wewenang, Dedi Mulyadi Akan Dilaporkan Ormas dan HMI Purwakarta

- 27 November 2021, 18:31 WIB
Dedi Mulyadi akan dilaporkan Ormas dan HMI Purwakarta terkait wewenana komisi IV DPR RI ini kisah selengkapnya.
Dedi Mulyadi akan dilaporkan Ormas dan HMI Purwakarta terkait wewenana komisi IV DPR RI ini kisah selengkapnya. /Tangkap Layar YouTube.com/Kemendibud RI

PR BEKASI- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta dan ormas akan melaporkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Dedi Mulyadi akan dilaporkan terkait aksi bebersih dan memungut sampah di pasar Rebo Purwakarta beberapa waktu lalu.

Bahkan perdebatan di pasar Rebo dengan salah seorang Mahasiswa sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Cek Fakta: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Menantu Moeldoko, Benarkah?

Atas adanya laporan tersebut Dedi Mulyadi langsung menanggapinya.

Dedi mengatakan, tindakan dirinya tidak ada kaitannya memungut sampah dengan overlapping wewenang.

Menurut Dedi, justru sebagai warga ia memberikan dukungan lebih kepada para penyapu dan pengangkut sampah dalam membantu membereskan pasar.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini Sabtu, 27 November 2021: Iqbal Babak Belur Dihajar Al, Kejahatan Terungkap?

"Kalau saya ambil honor tukang sapu itu bisa dikatakan overlapping," kata Dedi.

"Kalau ini kan justru saya memberikan kontribusi dan suporting kepada penyapu dan pengangkut sampah," sambungnya sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari prfmnews Sabtu, 27 November 2021.

Dedi menyampaikan, pihaknya mempersilahkan kepada siapapun untuk melaporkan dirinya ke MKD.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 28 November 2021: Aries dan Taurus, Waktu yang Tepat untuk Berinvestasi Saham

Menurut Dedi, justru menanyakan kehormatan apa dari DPR yang dirinya langgar.

"Itu hak setiap orang melaporkan saya. Tinggal persoalannya adalah ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai?" kata Dedi.

"Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik? Yang dilaporkan ke MKD itu anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melakukan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat, itu yang harus dilaporkan," sambungnya.

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2021: PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Buka 6 Lowongan Lulusan S1, Ini Posisinya

Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu Dedi Mulyadi sempat adu mulut di Pasar Rebo Purwakarta dengan salah seorang Mahasiswa terkait kewenangan seorang anggota dewan komisi IV bersih-bersih pasar.

Atas pertanyaan Mahasiswa itu, Dedi Mulyadi langsung menyanggah dengan tegas bahwa dirinya warga Purwakarta yang ingin melihat Pasar Rebo ini bersih dan tertib.

Namun menurut Mahasiswa tersebut mengatakan bahwa Dedi Mulyadi tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis penertiban di pasar.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x