Atalia Praratya Pastikan Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Dapat Hak Perlindungan

- 12 Desember 2021, 18:36 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya menyampaikan jika dirinya telah memantau para korban predator seks Herry Wirawan.
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya menyampaikan jika dirinya telah memantau para korban predator seks Herry Wirawan. /Instagram.com/@ataliapr

PR BEKASI - Ibu Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil mengungkapkan bahwa dirinya sudah memantau kasus pelecehan seksual yang dilakukan predator seks bernama Herry Wirawan.

Diketahui, Herry Wirawan melakukan aksi bejat terhadap sedikitnya 21 santriwati di salah satu pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tak hanya mencabuli para santriwati, Herry Wirawan juga dikabarkan melakukan eksploitasi ekonomi dan fisik terhadap korban.

Baca Juga: Atalia Praratya Datangi Santriwati Korban Pemerkosaan Guru di Bandung, Akui Hatinya Merasa Teriris

Atalia Praratya selaku Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat ikut turun tangan dalam memantau kasus kejahatan seksual tersebut.

Bahkan Atalia Praratya berupaya untuk memastikan korban dan orang tua agar mendapatkan hak perlindungan.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Bunda FAD Provinsi Jawa Barat tersebut di Kota Bandung Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Semangati Atalia Praratya yang Positif Covid-19, Ridwan Kamil: I Love You, Get Well Soon

Dikatakan olehnya, para korban sudah kembali ke pelukan orangtuanya, bahkan perkembangan psikis para korban dipantau tim trauma healing.

Kata dia, perlindungan korban kebuluran sang predator seks menjadi pertimbangan yang paling utama.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Baca Juga: 25 Tahun Jalani Pernikahan dengan Atalia Praratya, Ridwan Kamil Bocorkan Kunci Rumah Tangga Sukses-Harmonis

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucapnya menegaskan.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Atalia Ridwan Kamil Tahu Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung Sejak Lama, Perlindungan Korban Jadi Pertimbangan", melalui unggahannya, Atalia Praratya meluruskan data terkait dengan aksi keji yang dilakukan oleh sang predator seks, Herry Wirawan.

Kata dia, sebanyak 20 anak diamankan, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.

Dikutip dari unggahan @ataliapr pada 12 Desember 2021, istri Gubernur Jawa Barat tersebut menuturkan, dari aksi bejat yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut, sebanyak 9 bayi telah dilahirkan 8 remaja perempuan yang menjadi korban. Korban pemerkosaan berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasik, dan Kota Cimahi.***(Irwan Suherman/Pikiran Rakyat)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x