PIKIRAN RAKYAT – Seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial AN (41) dibunuh oleh pelanggannya bernama Herdi Suhendar (47) di sebuah kamar hotel pada Minggu, 26 Januari 2020 lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indagiri mengatakan pembunuhan itu terjadi karena adanya percekcokan antara korban dan juga Herdi.
“Harga yang disepakati itu Rp 200.000 ribu. Tapi tersangka hanya membayar Rp 100.000 ribu, dia bilang sisanya akan dibayarkan nanti,” ucap Galih Indagiri di Polrestabes Bandung pada Selasa, 4 Februari 2020.
Baca Juga: Lolos ke Putaran Lima Piala FA, Pelatih Liverpool U-23: Ada Peran Juergen Klopp dalam Kemanangan ini
Tersangka yang diketahui seorang juru parkir merupakan pelanggan dari korban. Pada malam hari, Herdi bertemu dengan korban dan sepakat menggunakan jasa prostitusi.
Lalu mereka menyewa sebuah kamar hotel di Sampoerna, Jalan Pangarang Dalam, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Masalah bermula saat tersangka tidak bisa membayar atas jasa yang sudah disepekati diawal.
Lebih lanjut, Galih menjelaskan menurut penuturan tersangka, korban kemudian kesal hingga terlibat adu mulut dengan Herdi. Kemudian, Galih mengatakan tersangka emosi dan melakukan penyerangan kepada korban hinga tidak sadarkan diri.
Kemudian, menurut Galih, tersangka melakukan penyerangan dengan cara membekap hingga mencekik leher korban. Akhirnya, lanjut Galih, korban tidak sadarkan diri kemudian tewas terlentang di kamar hotel Sampoerna.