PIKIRAN RAKYAT - Sebagai tindak lanjut dampak penyebaran virus corona terhadap kerugian di sektor pariwisata yang mencapai Rp 38,2 triliun, pemerintah akan mendorong seluruh stakeholder terkait untuk memberikan intensif kepada maskapai penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumiadi usai rapat bersama Menteri Ekonomi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dan juga sejumlah stakeholder penerbangan yaitu seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia dan operator bandara AP I dan II di Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2020 lalu.
Budi mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden terkait dampak ekonomi dari virus corona, untuk mendorong pemberian insentif, kemudahan, dan tarif-tarif yang lebih murah, ke tiga destinasi yang banyak dituju masyarakat Tiongkok yakni Bali, Manado.
Selain itu, Kepri juga menganjurkan hotel memberikan tarif-tarif yang lebih baik, serta membuat kegiatan-kegiatan di tempat tujuan destinasi supaya daerah-daerah itu tetap ramai.
“Contoh insentif dari pemerintah kepada maskapai misalnya, PNBP akan kita kurangi, kemudian API dan AP II mengurangi landing fee, diskon sewa ruangan, dan sebagainya. Jadi, pemerintah, operator bandara, maskapai, hotel harus sama-sama memberikan insentif,” kata Budi.
“Tidak mungkin pemerintah melakukan sendiri. Hal ini dilakukan untuk menggenjot sektor pariwisata. Supaya orang tetap punya keinginan untuk berlibur,” tambahnya seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Setkab.
Baca Juga: Erupsi Kembali Terjadi di Gunung Merapi Setelah Status Waspada Ditetapkan Sejak 21 Mei 2018
Selain itu Budi mengatakan bahwa Menteri Keuangan juga telah menyampaikan hal yang sama dan rencana akan di bahas kemungkinan insentif apa yang akan diberikan.
Dengan adanya insentif ini, lanjut Budi diharapkan industri penerbangan dan perhotelan dapat survive menghadapi dampak virus corona.