PIKIRAN RAKYAT - Kasus terbaru yang terjadi di dunia pendidikan mengenai tindakan kekerasan telah menjadi bahan perbincangan dalam beberapa hari terakhir.
Opini pro dan kontra para pengguna media sosial meramaikan kolom komentar pada unggahan video yang sempat viral tersebut.
Tindakan kekerasan dalam video dilakukan oleh seorang guru di SMAN 12 Bekasi terhadap salah seorang murid di hadapan para siswa lain yang diduga akibat terlambat datang ke sekolah.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah menanggapi peristiwa ini dengan menyebut ketegasan guru melalui tindak kekerasan sudah tidak relevan diterapkan kepada siswa generasi sekarang.
Baca Juga: Valencia vs Atletico Madrid, Berlangsung Sengit hingga Saling Berbalas Gol
Kali ini, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang angkat bicara menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut.
Dikutip oleh tim Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Ridwan Kamil, menyebut seorang guru yang memukul siswa kini sudah diberhentikan dan dinonaktifkan.
Menurut mantan Wali Kota Bandung itu, menyebut tindak kekerasan di sekolah dengan sebab apapun tetap tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasannya, kekerasan di sekolah oleh pihak manapun, baik guru atau siswa maupun orang tua siswa tidak bisa dibenarkan,” tutur Ridwan Kamil.