Tanggapi Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Ridwan Kamil Ajak Diskusi Berbagai Pihak dari Daerah

- 17 Februari 2020, 19:23 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.* /DOK. HUMAS JABAR/

PIKIRAN RAKYAT - Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang telah diajukan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Rabu, 12 Februari 2020 memicu polemik di berbagai kalangan.

Khususnya, berbagai serikat pekerja dan organisasi yang mendukung kesejahteraan pekerja menolak tegas RUU yang termasuk dalam salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020-2024 tersebut karena tidak memihak kalangan pekerja.

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil yang akrab disapa dengan Kang Emil, mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat mendiskusikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara mendalam.

Baca Juga: Dokter Spesialis Jiwa Siloam hingga Adjie Santosoputro Angkat Bicara Soal Psikolog Abal-Abal

Dikutip dari Antara oleh pikiranrakyat-bekasi.com Kang Emil menyatakan bahwa diskusi itu akan dilakukan pada tanggal 27 Februari 2020 mendatang.

“Jadi Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri akan kita hadirkan dan juga akan kita hadirkan seluruh kepala daerah, akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda yang harus disinkronisasi apakah dihapus atau disempurnakan, jadi aspirasi kita didengarkan,” ujar Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung itu berharap bahwa Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja itu tidak hanya menjadi ranah pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah yang harus menyatukan visinya mengenai RUU tersebut.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Terjadi Banjir di Beberapa Titik di Bandung

Ketika ditemui seusai rapat pimpinan di gedung Bapenda Jabar, Kota Bandung, Kang Emil menyoroti dua hal yaitu mengenai perizinan dan tata ruang.

“Kalau dua itu bisa menjadi lebih baik dengan Omnibus Law maka kebut, kajiannya dari pusat kita tunggu,” katanya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x