ICW: Jabar Duduki Posisi Pertama Wilayah Paling Korup, Kerugian Negara Rp 612,6 miliar

- 19 Februari 2020, 19:20 WIB
ILUSTRASI korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung.*
ILUSTRASI korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung.* /TOK SUWARTO/

PIKIRAN RAKYAT - Korupsi pengadaan barang dan jasa secara kuantitas lebih banyak dibandingkan dengan non pengadaan.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Indonesia Corruption Watch (ICW) meski demikian, dampak kerugian ekonomi sangat besar muncul dari aspek non pengadaan.

Dampak korupsi di sektor pengadaan terletak pada buruknya kualitas barang publik, tidak dapat dimanfaatkannya barang publik, atau jika dipergunakan akan sangat membahayakan masyarakat.

Baca Juga: ICW: Anggaran Belanja Publik Rawan Dikorupsi, Nilai Kerugian Mencapai Rp 2,1 triliun

Selanjutnya, sektor yang terdampak akibat tindak pidana korupsi adalah bencana alam terdapat 5 kasus, pertambangan 4 kasus, pengadilan 3 kasus, kejaksaan dan kepolisian 3 kasus, dan lapas 2 kasus.

Kasus pada sektor bencana alam seperti kasus dugaan korupsi dana bencana gempa di Lombok, kasus pada sektor pertambangan yang menimbulkan kerugian negara sangat besar seperti kasus dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi dengan menilai kerugian negaranya mencapai Rp 5,8 triliun.

Sementara itu pada kasus sektor peradilan seperti kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung yang melibatkan sekretaris MA, Nurhadi.

Baca Juga: Wilayahnya Dinilai Unggul dalam Penurunan Kemiskinan, Uu Ruzhanul Ulum: Sinergi Jabar dan Pemerintah Jadi Kunci

Kemudian menurut laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2019 seperti yang dipublikasikan dalam situs resmi ICW terdapat dua kasus pada sektor penegakan. Pertama, pemerasan saksi kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari yang dilakukan oleh Jaksa.

“Kedua, kasus dugaan pungutan liat untuk membebaskan tersangka kasus penadahan barang curian yang dilakukan oleh polisi,” tulis laporan ICW.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Indonesia Corruption Watch


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x