Penampakan Salat Berjamaah di Masjid Salman ITB, Terapkan Social Distancing Cegah Penyebaran Virus Corona

- 18 Maret 2020, 10:45 WIB
ILUSTRASI Virus Corona.*
ILUSTRASI Virus Corona.* /PIXABAY/

 

 

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah kasus positif virus corona di Indonesia per 18 Maret 2020 menjadi 172. Sementara jumlah korban meninggal dunia yakni 5 jiwa.

Kurang dari sepekan, Presiden Joko Widodo meminta warga lebih memusatkan kegiatannya di rumah. Hal itu merupakan langkah untuk merespons pandemi virus corona.

Bersamaan dengan itu, muncul istilah baru yakni social distancing. Social distancing yakni membatasi kontak dengan manusia lain sebisa mungkin.

Menutup sekolah, bekerja dari rumah, dan membatalkan pertemuan lebih dari 50 orang tergolong aktivitas social distancing.

Baca Juga: Virus Corona Alami Pelambatan di Tiongkok dan India Sembuh, Tunjukkan Pandemi Segera Usai

Social distancing adalah strategi kesehatan masyarakat yang membatasi interaksi manusia untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

Dengan social distancing, masyarakat masih bisa melakukan aktivitas lain. Bahkan dapat menghabiskan waktu dengan teman atau anggota keluarga, tetapi tidak berkumpul dengan siapa pun di luar itu.

Hindari kontak dengan orang-orang yang rentan terinfeksi dan batalkan semua pertemuan di keramaian yang tidak terlalu penting.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x