Ridwan Kamil Jelaskan Cara Ikut Rapid Test Virus Corona di Jawa Barat

- 24 Maret 2020, 07:47 WIB
TERMOMETER untuk memeriksa gejala virus corona.*
TERMOMETER untuk memeriksa gejala virus corona.* /REUTERS/
  1. Tenaga kesehatan umum yang bekerja di puskesmas, atau klinik.
  2. Para pekerja yang profesinya menuntut untuk terus melakukan interaksi dengan orang lain di tengah pandemi virus corona, seperti BABINSA, Polri, pedagang pasar tradisional, ulama, petugas bandara, petugas imigrasi, dan pejabat publik yang berinteraksi dengan banyak warga.

Kriteria penduduk kategori C yang diprioritaskan melakukan uji tes virus corona di Jawa Barat yakni Penduduk Jawa Barat yang memiliki gejala virus corona seperti batuk dan demam.   

Peraturan yang dibuat Ridwan Kamil mengharuskan penduduk Kategori A hanya boleh melakukan tes virus corona di rumah sakit dan secara door to door.

Sementara itu, penduduk kategori B dan C hanya diperbolehkan melakukan tes virus corona melalui opsi drive thru.

Penduduk yang merasa masuk ke dalam kategori B, dan C dapat melakukan pendaftaran tes secara online melalui aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).

Pengelola Pikobar akan mengeluarkan surat panggilan tes kepada mereka yang telah dinilai cocok melakukan tes virus corona.

Surat yang diberikan pengelola Pikobar juga mencakup hari, jam kedatangan, dan tempat tes yang dilakukan secara drive thru.

Tes virus corona akan dilakukan dalam waktu yang singkat sehingga penduduk dengan kategori B dan C yang melalukan tes dengan metode drive thru dapat langsung pulang dan hasil tes diberikan secara online.***

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x