PIKIRAN RAKYAT – Kasus virus corona mulai diumumkan di tanah air pada awal Bulan Maret 2020.
Jumlah kasus yang pertama kali diumumkan tersebut Indonesia langung mendapatkan 2 kasus sekaligus.
Adanya kasus pertama dan kasus kedua virus corona yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 2 Maret 2020 silam jumlah pasien yang terkangkit pandemi asal Wuhan, Tiongkok ini terus mengalami lonjakan setiap harinya.
Baca Juga: Penata Rambut Gunakan Payung Hitam Berlubang untuk Pelindung saat Mencukur Rambut Kliennya
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com hingga Sabtu, 28 Maret 2020 sore setidaknya sebanyak 1.155 orang dinyatakan positif dan 102 orang meninggal akibat terjangkit pandemi ini.
Sejumlah kebijakan dan imbauan pun telah dibuat pemerintah berserta seluruh kompnen daerah setingkat provinsi hingga desa.
Sejumlah kebijakan dan imbauan tersebut beberapa diantarany seperti social distancing, physical distancing hingga bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
Baca Juga: Belanja Gunakan APD Medis Penanganan Pasien Virus Corona, Pengunjung Diusir dari Toko Perbelanjaan
Laporan terakhir menyebutkan pemerintah pusat telah membatalkan sejumlah program mudik gratis yang digelar setiap tahunnya.
Adapun pembatalan program mudik gratis dilakukan untuk memutus rantai pandemi virus corona agar tidak semakin meluas.