Ridwan Kamil Ancam Berikan Status ODP Bagi Warganya yang Abaikan Imbauan Larangan Mudik

- 29 Maret 2020, 16:13 WIB
ILUSTRASI pulang kampung. Ratusan warga Cipatujah Tasikmalaya malah mudik saat wabah virus corona merebak.*
ILUSTRASI pulang kampung. Ratusan warga Cipatujah Tasikmalaya malah mudik saat wabah virus corona merebak.* //ANTARA FOTO

Laporan terbaru Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut memberikan imbauan bagi warganya yang hendak melakukan mudik tahun ini.

Baca Juga: Dikritik Soal 'Si Kaya dan Si Miskin', Achmad Yurianto Berikan Klarifikasi

Melalui akun instagramnya mantan Wali Kota Bandung ini memberikan ancaman bagi warganya yang masih mengabaikan imbauan larangan mudik tersebut.

BARANGSIAPA MEMAKSA MUDIK, MAKA AKAN OTOMATIS BERSTATUS ODP (Orang Dalam Pemantauan),” tulisnya dalam unggahan di instagramnya.

Selain itu, dirinya juga menyebut Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP yang diberikan tersebut tidak melakukan karantina diri.

Baca Juga: RI Gunakan Obat Malaria untuk Penyembuhan Virus Corona, WHO: Penelitian Vaksin Masih 12 Bulan Lagi

KEPOLISIAN JAWA BARAT AKAN MENGAMBIL TINDAKAN HUKUM JIKA STATUS ODP TIDAK MELAKUKAN ISOLASI DIRI,” jelasnya. ***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

MAKLUMAT LARANGAN MUDIK SELAMA PANDEMI COVID-19. 1. DILARANG MUDIK KE KAMPUNG HALAMAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19. 2. BARANGSIAPA MEMAKSA MUDIK, MAKA AKAN OTOMATIS BERSTATUS ODP (Orang Dalam Pemantauan). . 3. JIKA BERSTATUS ODP, MAKA HARUS ISOLASI DIRI 14 HARI 4. KEPOLISIAN JAWA BARAT AKAN MENGAMBIL TINDAKAN HUKUM JIKA STATUS ODP TIDAK MELAKUKAN ISOLASI DIRI. 5. RT/RW WAJIB MELAPORKAN KEDATANGAN ODP KE KEPOLISIAN SETEMPAT. Mohon disebarluaskan. Terima Kasih. Dengan kedisiplinan, Insya Allah, #kitapastimenang

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x