2 Pasien Positif Virus Corona di Kabupaten Bogor Dinyatakan Sembuh

- 29 Maret 2020, 17:23 WIB
 PETUGAS medis mengambil sampel darah warga Kota Bogor yang mengikuti tes cepat (rapid test) corona di Pelataran Stadion  Pajajaran, Sabtu, 28 Maret 2020. Dari 145 peserta tes, 3 dinyatakan positif dan perlu dicek ulang melalui tes swab.*
PETUGAS medis mengambil sampel darah warga Kota Bogor yang mengikuti tes cepat (rapid test) corona di Pelataran Stadion Pajajaran, Sabtu, 28 Maret 2020. Dari 145 peserta tes, 3 dinyatakan positif dan perlu dicek ulang melalui tes swab.* /WINDIYATI RETNO/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Kabar bahagia datang dari Kabupaten Bogor, 2 dari 7 orang pasien yang terinfeksi virus corona hari ini dikonfirmasi telah sembuh.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa tim dokter sendiri yang menyatakan bahwa kedua pasien asal Cibinong dan Gunung Putri itu telah sembuh.ade yasi

"Kedua pasien sembuh yang berdomisili di Cibinong dan Gunung Putri. Kemarin hasil pemeriksaan (swab) negatif," kata Ade Yasin pada Minggu, 29 Maret 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Momen Paramedis Yahudi dan Muslim Panjatkan Doa Bersama di Israel

Ade menuturkan bahwa pasien sembuh yang berdomisili di Cibinong adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun yang perprofesi sebagai pramugara.

Dia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, setelah terinfeksi virus corona atau COVID-19 dari riwayat perjalanan terakhirnya ke Singapura.

Kemudian, pasien kedua yang sembuh berdomisili di Gunung Putri adalah seorang laki-laki berusia 30 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ancam Berikan Status ODP Bagi Warganya yang Abaikan Imbauan Larangan Mudik

Dia merupakan perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta, dan pernah menangani pasien positif terinfeksi COVID-19.

Kendati telah dinyatakan sembuh, pasien asal Cibinong yang berprofesi sebagai pramugara masih tinggal di rumah sakit hingga mendapatkan surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x