PIKIRAN RAKYAT - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya yang berlangsung dua pekan mulai 22 April hingga 5 Mei 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung meminta warga agar disiplin.
Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengajak agar selama 14 hari masa PSBB, warga disiplin dan tidak melanggar peraturan.
“Karena kalau gagal ini sia-sia pikiran, tenaga, biaya sudah terkuras masa diperpanjang lagi. Ini kan menjadi beban psikologi,” ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung sebagaimana dilansir dari situs resmi Humas Kota Bandung.
Baca Juga: 100.000 Warga Islam Bangladesh Langgar Lockdown untuk Hadiri Pemakaman Ulama
Sementara itu, ia mengungkapkan, jika PSBB terpaksa harus diperpanjang, maka akan memberikan dampak yang lebih luas lagi.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menganggap sepele pelaksanaan PSBB sekalipun dalam kondisi sehat secara individu.
“Bisa jadi gejolak sosial luar biasa gara-gara ego pribadi atau kelompok yang tidak mau berdisiplin. Kalau tidak disiplin, maka yang jadi korban adalah semua. Karena artinya PSBB itu harus diulang,” ucapnya.
Penerapan PSBB di Bandung Raya ini meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Ibadah Yahudi Digerebek FBI Karena Timbun Masker N95, Simak Faktanya