PSBB Kota Bandung Resmi Diberhentikan, Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar

- 4 Mei 2020, 21:02 WIB
WALI Kota Bandung, Oded M Danial memimpin konferensi pers di Balai Kota Bandung.*
WALI Kota Bandung, Oded M Danial memimpin konferensi pers di Balai Kota Bandung.* /PR FM News/

PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung telah menggelar rapat terbatas di Balaikota Bandung pada Senin, 4 Mei 2020.

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PRFM News pada Senin, 4 Mei 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan PSBB ini sangat efektif untuk melandaikan kurva penyebaran virus corona di Bandung.

Dengan demikian, bisa dikatakan PSBB ini dianggap sukses menekan jumlah angka penyebaran virus corona di Kota Bandung.

Baca Juga: Selain Asteroid, Ini Penampak Komet 'Cantik' Swan yang Bisa Dinikmati di Bulan Mei 

"Tadi disampaikan menurut analisis para pakar, kalau saja tidak diadakan PSBB mungkin penyebaran ini (virus corona) bisa meningkat luar biasa.
"Alhamdulillah dengan PSBB ini, rekayasa mitigasi di Kota Bandung ini yang kita jalankan dari tanggal 22 sampai hari ini Alhamdullilah menunjukkan angka yang semakin landai," tutur Oded.

Bahkan menurut Oded, dari data yang diperoleh dirinya, selain kurva yang melandai terkait kasus positif virus corona, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) pun mulai berkurang.

"Yang meninggal juga masih landai di angka 32, padahal sebelumnya meninggal sehari bisa 7," katanya.

Baca Juga: Bikin Jera, Polsek Cikarang Selatan Pamerkan Motor Hasil Sitaan Balapan Liar di Bekasi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x