PIKIRAN RAKYAT - Setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Bandung, Polisi berhasil menangkap YouTuber yang melakukan aksi tidak terpuji, Ferdian Paleka.
Ferdian Paleka ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Tol arah Tangerang-Merak pada Jumat, 8 Mei 2020 dini hari sekitar pukul 2.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh seorang polisi yang juga dikenal sebagai selebgram, Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma'luf.
Ferdian Paleka yang mengenakan kaus abu ditangkap bersama rekannya yang mengenakan kaus berwarna hijau gelap.
Baca Juga: Ramal Banyak Artis Kena Narkoba Tahun 2020, Roy Kiyoshi Jilat Ludah Sendiri
Sebelumnya, polisi sempat mengendus keberadaan Ferdian Paleka di wilayah Cileungsi, Bogor yang dikabarkan sempat dibantu oleh sang ayah.
"Kemarin (6 Mei 2020) dia itu ada di Bogor, dia di luar kota, kita cek ada di Bogor, kita lagi kejar ke Bogor," Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Pendopo Kota Bandung dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
"Jadi saat kami kejar dan dapatkan mobilnya, ternyata di dalamnya bukan yang kami kira, yakni pelaku FP. Tapi orang tua (bapak kandung) dari saudara F," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung pada Rabu, 6 Mei 2020.
Ferdian Paleka melakukan aksi tidak terpujinya yang dianggap merendahkan profesi transpuan dengan prank sembako sampahnya bersama kedua rekannya yang salah satunya di Jalan Ibrahim Adjie, Kiara Condong, Kota Bandung pada 27 April 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Banyak Umat Islam di Arab Saudi Dikabarkan Murtad Usai Pandemi Corona, Simak Faktanya