PSBB Tingkat Jabar Akan Usai, Ridwan Kamil Sebut 50 Persen Daerah Masuk Zona Merah

- 18 Mei 2020, 14:00 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

PIKIRAN RAKYAT - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) nampaknya sudah berlangsung 13 hari dan dijadwalkan usai pada Selasa, 19 Mei 2020 mendatang.

Dalam setiap penerapan PSBB, pastinya akan ada namanya evaluasi sebagai upaya sejauh mana keberhasilan penerapan PSBB yang dilakukan di sejumlah daerah di Jabar.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Humas Pemprov Jabar Senin, 18 Mei 2020 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kesempatan konfrensi virtual memaparkan evaluasi PSBB tingkat Provinsi Jabar bersama dengan 27 bupati/wali kota se-Jabar.

Baca Juga: Ceu Popong Beri Apresiasi Atas Upaya Pemerintah Provinsi Jabar Tangani Virus Corona

Dalam rapat daring di Gedung Pakuan Sabtu, 16 Mei 2020 itu Kang Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

Nantinya, kata Kang Emil, hasil evaluasi bisa menjadi bahan rujukan bagi kabupaten/kota di Jabar untuk menentukan penerapan PSBB akan kembali dilanjutkan atau tidak di setiap wilayahnya.

"Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak/ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabuaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian," ucap Kang Emil dalam konfrensi virtual yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: Pria asal Jambi Tawar Motor Listrik Bertanda Tangan Jokowi Seharga Rp 2,5 Miliar dalam Konser Amal

Menurutnya, hasil evaluasi sendiri menunjukkan masih terdapat sekitar 50 persen daerah yang berada di Zona Merah Covid-19. Adapun daerah yang termasuk dalam Zona Kuning dan Zona Biru.

Zona Merah sendiri dimaksudkan adanya penemuan kasus Virus Corona atau COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang signifikan, PSBB penuh bisa dilakukan di daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x