Tidak Ingin Kecolongan Soal Daging Babi, Setiap Pasar di Kota Bandung Harus Bersertifikasi BPOM

- 19 Mei 2020, 09:33 WIB
PASAR Andir.*
PASAR Andir.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini masyarakat digegerkan dengan penemuan daging babi yang disamarkan menjadi daging sapi di sejumlah pasar di Bandung.

Terkait hal itu untuk meningkatkan keamanan pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan kebijakan baru agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

Pemkot Bandung bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Bandung akan memberikan sertifikasi pada setiap pasar.

Sehingga nantinya setiap pasar aman dari kandungan bahan berbahaya. Mengingat sebanyak 97 persen bahan baku makanan berasal dari luar Kota Bandung.

Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Pakar Medis Hong Kong Harus Tetap Waspada Terhadap Virus Corona 

Kendati demikian, Pemkot Bandung akan terus memperketat pengawasan bersama BPOM. Tujuannya, bahan-bahan pangan yang dijual di kota Bandung agar termasuk kategori aman.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana setiap pasar memerlukan label dari instansi yang berwenang.

"Saya pikir BPOM itu satu instansi berwenang yang mengeluarkan label itu. Jadi menambah tingkat keyakinan masyarakat untuk berbelanja di pasar pasar tradisional di Kota Bandung," Ujar Yana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Situs Humas Kota Bandung.

Lebih lanjut Yana memaparkan dengan menggandeng BPOM, dapat menciptakan program pasar aman dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin berbelanja.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x