Bandung Perpanjang PSBB Hingga Akhir Mei 2020, Pemkot Jelaskan Soal Zona Merah, Kuning, dan Hitam

- 19 Mei 2020, 15:18 WIB
KEPADATAN lalu lintas menuju Kota Bandung di Cibiru, Kabupaten Bandung, Senin 18 Mei 2020.*
KEPADATAN lalu lintas menuju Kota Bandung di Cibiru, Kabupaten Bandung, Senin 18 Mei 2020.* /RAISAN AL FARISI/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang PSBB (pembatasan sosial berskala besar) hingga 29 Mei 2020. Hal itu dilakukan karena Kota Bandung masih menghadapi risiko tinggi penyebaran virus corona.

"Tiga puluh kecamatan masih hitam dan ada yang merah. Artinya, ini masih berat. Kelurahan juga, masih ada sekira 83 yang hitam. Artinya, kuning itu karena metropolitan. Jadi masih rawan," kata Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Selasa 19 Mei 2020.

Kota Bandung bersama daerah lain di kawasan Bandung Raya menjalankan PSBB sejak 22 April hingga 5 Mei 2020. Selanjutnya, Kota Bandung mengikuti PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung 6 Mei sampai 20 Mei 2020.

Baca Juga: Donald Trump Umbar Ancaman kepada WHO via Twitter, Tuding WHO Terlalu Mesra dengan Tiongkok

Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang PSBB hingga 29 Mei 2020 dan akan tetap menerapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

"Perwalnya masih perwal yang lama, tidak berubah," kata Oded M. Danial kepada Antara.

Selama perpanjangan PSBB, dia mengatakan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap tidak diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Ilmuwan Temukan Antibodi SARS Dapat Lawan Virus Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebelumnya mengatakan bahwa PSBB tingkat Jawa Barat akan dilanjutkan secara proporsional. Artinya, dijalankan berdasarkan kondisi penularan virus corona di masing-masing kabupaten dan kota.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x