Berawal dari Permintaan Foto Tanpa Busana, Guru Pesantren di Bandung Cabuli Santrinya Selama 4 Tahun

- 26 Mei 2020, 19:39 WIB
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila yang dialami seorang santri, yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.*
POLRESTA Bandung ungkap kasus asusila yang dialami seorang santri, yang dilakukan guru pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru di salah satu pesantren di Kabupaten Bandung tega melakukan perbuatan bejat dengan menggauli anak didiknya sendiri, selama empat tahun lamanya.

Seorang guru berinisial EP (36) yang mengajar di sebuah pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua salah seorang siswi pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Kasus Positif Naik Jadi 22.750, Achmad Yurianto: Jangan Kembali ke Jakarta! 

Orang tua korban melaporkan anaknya menjadi korban pencabulan salah seorang guru di sekolahnya.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan aksi tersebut telah dilakukan EP selama empat tahun, mulai dari 2016 hingga awal tahun 2020.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban mendapat permintaan pertemanan dari sebuah akun di media sosial empat tahun silam.

Setelah berteman di sosial media, pertemanan kemudian berlanjut ke aplikasi perpesanan blackberry.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Pantau Stabilitas Harga di Pasar Baru Bekasi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x