PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyiapkan skenario untuk penyesuaian atau adaptasi usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penyesuaian ini bisa disebut dengan new normal atau kebiasaan baru untuk menjalani berbagai aktivitas di tengah pandemi Covid-19, tentunya dengan memperhatikan berbagai protokol kesehatan yang sudah disepakati.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengatakan skenario tatanan new normal di Jawa Barat akan diterapkan mulai 1 Juni 2020.
Baca Juga: Kenang #14TahunGempaJogja, Seorang Rektor Berbagi Ceritanya dan Sampaikan Pesan Penting
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, penerapan tatanan new normal di Jawa Barat tidak akan sama, semuanya tergantung kondisi daerah.
Kondisi daerah terbagi menjadi tiga zona, yakni zona merah, kuning, hijau atau biru.
"New normalnya di zona merah, itu tidak sama dengan di zona kuning, biru atau hijau. Kita tetap waspada. Jadi istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi. Istilahnya adalah adaptasi terhadap situasi baru," ujar Emil.
Kang Emil menambahkan, dalam tatanan new normal, aktivitas perekonomian secara bertahap akan dibuka, namun dengan aturan baru.
Baca Juga: Demi Bantu Perangi Covid-19, Fotografer di AS Berencana Lelang Foto-foto Artis Ternama