PSBB Jabar Resmi Diperpanjang, Khusus Bodebek Sampai 4 Juni 2020

- 28 Mei 2020, 20:11 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil  saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). //Dok Humas Pemprov Jabar.

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443 Tahun 2020 tentang perpanjangan PSBB tingkat daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan pada Kamis, 28 Mei 2020.

Penerapan perpanjangan PSBB pun dibedakan antara wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi dengan di luar daerah Bodebek tersebut.

Baca Juga: Tidak Terima Anaknya Berpacaran dengan Pria 35 Tahun, Seorang Ayah Tega Bunuh Putrinya Sendiri 

Ketentuan perpanjangan untuk wilayah di Bodebek mengikuti waktu perpanjangan di ibu kota DKI Jakarta.

PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Sementara untuk daerah lainnya di luar Bodebek akan diperpanjang dua pekan hingga 12 Juni 2020.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Dilakukan di Tengah Pandemi, Berikut Alur Pendaftaran yang Dibuka 2 Juni 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x