PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan saat ini wilayah-wilayah di Jawa Barat hanya terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan zona.
Adapun pembagian zona ini berdasarkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat Provinsi Jabar terkait kerentanan wilayah masing-masing terhadap penyebaran Covid-19.
Pada kelompok pertama, sebanyak 60 persen wilayah di Jabar termasuk ke dalam zona biru atau zona moderat. Sementara kelompok kedua, sebanyak 40 persen wilayah lainnya termasuk ke dalam zona kuning yang akan menerapkan PSBB parsial.
Baca Juga: Puluhan Warga Surabaya Unjuk Rasa Minta PSBB III Tidak Diperpanjang
Dilansir PRFM News, Jumat 29 Mei 2020, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyebutkan kepada wilayah-wilayah yang berada dalam zona biru dipersilahkan untuk menerapkan skema "New Normal" atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
Sedangkan untuk wilayah-wilayah di Jabar yang masuk ke dalam zona kuning, kata Kang Emil, untuk dipersilahkan melanjutkan penerapan PSBB hingga bulan Juni mendatang.
Kang Emil melanjutkan, skema "New Normal" harus diberlakukan secara bertahap. Adapun prioritas utama yang boleh dibuka saat skema tersebut diberlakukan adalah rumah peribadatan.
“Setelah tahap pembukaan kembali rumah ibadah, tahap kedua adalah sektor ekonomi risiko kecil meliputi industri dan perkantoran," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Peneliti Temukan Bukti Nyata Kanibalisme Terjadi di Antara Dinosaurus pada Zaman Purba