Bagi wilayah yang masuk ke dalam zona hijau, akan diberlakukan pembatasan antar-provinsi. Wilayah dengan zona biru, akan diberlakukan pembatasan dalam provinsi.
Baca Juga: Terjerat Minimal 5 Tahun Penjara, Dwi Sasono Dapat Dukungan dari Sophia Latjuba dan Chelsea Islan
Sementara wilayah dengan zona kuning, diterapkan pembatasan dalam provinsi dan antar-provinsi.
Sedangkan untuk ketentuan karantina, zona hijau dan zona biru hanya direkomendasikan untuk mengkarantina orang-orang yang sakit.
Berbeda dengan zona kuning, karantina berlaku bagi kelompok yang berisiko tinggi terhadap penularan seperti orang lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Viral Pengunjung Taman Safari Buka Jendela Saat di Kandang Singa, Begini Suara Netizen
17 April 2024, 14:57 WIB Pulang Rekreasi, Mobil Pickup di Karawang Terperosok ke Sungai
16 April 2024, 20:40 WIB Dihentikan Polisi, Ambulans dari Bogor Diduga Digunakan untuk Angkut Pemudik
16 April 2024, 10:59 WIB Gegara Rem Blong, Pengunjung Wisata di Karawang Tewas Masuk Jurang
14 April 2024, 21:16 WIB Baru Diresmikan Oktober, April 2024 Kereta Cepat Whoosh Alami Kebocoran Gegara Hujan Deras
12 April 2024, 20:00 WIB