Bupati Bandung Mulai Izinkan Resepsi Pernikahan, Simak Ketentuannya

- 6 Juni 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi pesta pernikahan
Ilustrasi pesta pernikahan //Pixabay

Sementara itu menanggapi kondisi daerah-daerah di Jawa Barat yang mulai menerapkan tatanan normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Tagihan Rekening Listrik Juni 2020 Naik, Berikut Ini Penjelasan PLN

Dadang Naser meminta agar warga Kabupaten Bandung tidak lantas menganggap situasi benar-benar kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Virus Corona.

“Pengertian new normal itu harus dipahami oleh masyarakat. Jangan new normal atau AKB dianggap langsung bebas boncengan bertiga tidak pakai masker, di mobil berdempetan. Itu yang salah,” lanjutnya.

Bukan hanya melakukan tindakan-tindakan pencegahan, Dadang Naser meminta seluruh masyarakat menerapkan etika ketika sakit seperti tidak meludah dan membuang dahak di sembarang tempat karena berpotensi menjadi titik penyebaran virus.

Baca Juga: Dipakai untuk Hal Lain, Anak-anak Tak Lagi Banyak Bermain Gim Komputer Sejak Pandemi Corona

“New normal itu kuncinya tiga. Selalu pakai masker keluar rumah, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, satu lagi jaga jarak,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x