Akan Lakukan Pilkada di Tengah Pandemi, Setda Jabar Sebut Butuh Anggaran Berkali-kali Lipat

- 11 Juni 2020, 14:06 WIB
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19.
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. /- Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

PR BEKASI – Tak seperti pemilu pada biasanya, kini untuk melakukan pilkada di tengah pandemi virus corona disebut bisa membutuhkan anggaran berkali-kali lipat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretaris Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Dani Ramdan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung Kamis, 11 Juni 2020.

Dani mencontohkan Korea Selatan berhasil melaksanakan pemilu legislatif di tengah pandemi virus corona dengan anggaran mencapai 4 kali lipat dibanding pemilu pada situasi normal.

Baca Juga: Polda Jatim Panggil Seniman Surabaya, Viral Usai Sebut Berani Hirup Mulut Pasien Covid-19

"Di kita, mepet-mepetnya bisa dua kali lipat untuk menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi COVID-19," kata Dani seperti dikutip dari Galamedia oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Menurut Dani, pilkada idealnya memang harus dilaksanakan segera, karena masa tugas kepala daerahnya sudah habis.

Terdapat sejumlah kepala daerah yang periodenya September, Januari hingga seterusnya. Pelaksanaan pilkada di Jabar pada Desember dinilai ideal untuk meminimalisasi masa tugas penjabat (Pj) bupati atau wali kota.

Baca Juga: Dinilai Tak Serius Tangani Virus Corona, Tiga Daerah di Jatim Dapat Teguran dari Pangdam V Brawijaya

"Kalau tidak dilaksanakan Desember ini, Pj bupati atau wali kota menjabatnya bisa lama, bahkan bisa 1-2 tahun. Kalau pilkada dilaksanakan Desember minimal pj bupati/wali kotanya tidak akan lama. Kalau menjabatnya sekitar 3 bulan itu normal, seperti biasa," ujarnya.

Jika Pj bertugas lama maka, khawatir akan stagnan. Hal ini lantaran masa jabatan pj tidak seperti kepala daerah definitif yakni 5 tahun.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x