MUI Jawa Barat Posting Seruan Pelaksanaan Shalat Ghaib Untuk Eril di Instagram, Berikut Panduannya

- 3 Juni 2022, 15:08 WIB
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. /Instagram @muiprovjabar/

PR BEKASI - MUI atau Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat melaksanakan sholat ghaib untuk mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

MUI Jawa Barat pun memosting seruan itu melalui akun Instagramnya.

"MUI atau Majelis Ulama Indonesia Prov. Jawa Barat mengeluarkan surat seruan pelaksanaan shalat ghaib untuk ananda Emmeril Khan Mumtadz (putra gubernur jabar) pada hari jumat 3 Juni 2022 sebelum atau sesudah shalat jumat. Berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga gubernur di kantor MUI Provinsi Jawa Barat kamis 2 Juni pukul 19.00-19.30," dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram MUI.

Lalu bagaimana panduan dan tata cara melaksanakan shalat ghaib? Simak terus di postingan ini sampai habis.

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Sudah Ikhlas, MUI Jabar Ajak Salat Gaib Hari Ini

Inilah panduan shalat ghaib beserta bacaan doanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman islam.nu.or.id

Shalat Ghaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah.

Artinya, shalat Ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban shalat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.

Niat Shalat Ghaib

Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri.

Karena kali ini kita khususkan untuk ananda Eril sebagaimana berjenis kelamin laki-laki, maka lafal niatnya adalah:

Baca Juga: Memasuki Hari ke-6, Keluarga Ridwan Kamil Gelar Salat Gaib untuk Eril

Ushalli ‘ala jami’i mauta qaryati kadzal ghaibanial muslimina arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”

Tata Cara Shalat Ghaib

1. Berniat, seperti umumnya shalat yang lain dengan bacaan doa di atas.

2. Berdiri bagi yang mampu, bila tak mampu boleh menyesuaikan.

3. Membaca empat takbir termasuk takbiratul ihram.

4. Membaca surat al-Fatihah,

5. Membaca shalawat kepada Nabi saw setelah takbir kedua.

6. Membaca doa untuk jenazah setelah rakaat ketiga. Berikut doa Rasulullah saw yang diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik ra:

Allahummagfir lahu warhamhu wa’fu ‘anhu wa’afihi wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bi ma‘in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaya kama yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu daran khairan min darihi wa ahlan khairan min ahliha iwa zaujan khairan min zaujihi waqihi fitnatal qabri wa ‘adzabin nar.

Artinya, “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya, basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar, bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”

7. Membaca salam setelah takbir keempat. Namun, setelah takbir dan sebelum salam, disunnahkan membaca doa berikut:

 
Allahumma la tahrimna ajrohu wala taftinna ba’dahu waghfir lana walahu
(Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia).***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Islam.nu.id Instagram @muiprovjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x