Terlilit Hutang Judi Online, Pria di Bandung Bunuh Seorang Wanita Paruh Baya Berusia 57 Tahun

- 4 Juli 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria di Bandung, Jawa Barat terlilit hutang judi online hingga tega menghabisi nyawa seorang wanita paruh baya berusia 57 tahun.
Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria di Bandung, Jawa Barat terlilit hutang judi online hingga tega menghabisi nyawa seorang wanita paruh baya berusia 57 tahun. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images/

PR BEKASI – Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung digegerkan oleh penemuan jasad yang tergeletak pada Senin, 04 Juli 2022.

Penemuan jasad tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat menyelidiki kasus untuk mengungkap pelakunya.

Baca Juga: Simak Cara untuk Mengganti Alamat di KTP, Catat Langkah-langkahnya!

Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana menjelaskan kronoligi kejadian tersebut.

Peristiwa pembunuhan itu bermula dari penemuan jasad korban oleh masyarakat di rumahnya, di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari penyelidikan awal diketahui jasad wanita paruh baya yang tergeletak itu berinisial GEJ, yang berumur 57 tahun.

Baca Juga: Hadirkan Pertarungan Epic antara Thor dan Gorr, Berikut Jadwal Tayang Perdana Thor: Love and Thunder

Dilaporkan jika GEJ telah menghilang selama dua hari.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x