Terkait Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Dittipidnarkoba Polri

- 16 Agustus 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi Narkoba. Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dikabarkan ditangkao terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi Narkoba. Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dikabarkan ditangkao terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. /Pixabay

PR BEKASI - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Agustus 2022.

AKP ENM ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat lantaran diduga terkait kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada awak media Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Pisces untuk 17 Agustus 2022: Masalah Datang Bertubi-tubi

"AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," ungkap Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Krisno menjelaskan, penangkapan AKP ENM merupakan hasil pengembangan tim terkait sindikat peredaran narkoba.

Pengembangan berawal dari peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni FOX KTV Bandung dan F3X Club Bandung.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, 63 Anggota Polisi Diperiksa

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka RH dan JS pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," ujar Krisno dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x