Motor Anda Hilang? Polres Karawang Buka Posko Pengambilan Kendaraan yang Hilang

- 16 Agustus 2022, 21:36 WIB
 Ilustrasi motor matic. Satlantas Polres Karawang, jawa Barat mengamankan 56 kendaraan motor hasi kejahatan, warga yang kehilangan diminta untuk cek.
Ilustrasi motor matic. Satlantas Polres Karawang, jawa Barat mengamankan 56 kendaraan motor hasi kejahatan, warga yang kehilangan diminta untuk cek. /Pixabay.com/ Irish83.

PR BEKASI - Kabar gembira bagi masyarakat wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Apabila Anda merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua, Anda bisa mengecek langsung ke Polres Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya saat ini Polres Karawang tengah mengamankan sebanyak 56 unit barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Baca Juga: Ronny Anwari Bocorkan Pelatih Baru Persib Bandung, Ada Kendala hingga Permintaannya Unik

Seluruh barang bukti tersebut yakni hasil penindakan Satlantas Polres Karawang dan Tim Maung Sabhara Polres Karawang, periode bulan April hingga Agustus 2022.

Dengan demikian, Polres Karawang mengumumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua, agar segera mengecek ke Polres Karawang.

Pengambilan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Dukung Status JC Bharada E

Hal itu sebagaimana diumumkan dalam akun Polres Karawang melalui laman Instagram @satlantas_karawang seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x