Gunakan Modus Mandi Kembang, 4 Wanita di Depok Terjerat Rayuan Dukun Cabul

- 25 Juni 2020, 20:38 WIB
POLRES Metro Depok menggelar perkara kasus pencabulan yang mengaku seorang dukun.*
POLRES Metro Depok menggelar perkara kasus pencabulan yang mengaku seorang dukun.* /PMJ News/

PR DEPOK - Dukun cabul berinisial AS alias CI Amir (48) dilaporkan berhasil diciduk oleh Polres Metro Depok usai aksinya mencabuli empat korban wanita terungkap.

Dalam melancarkan aksinya, sang dukun cabul menggunakan modus ritual mandi kembang untuk membuka aura dan menambah daya pikat.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs PMJ News Kamis, 25 Juni 2020, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Ardiansyah menyebut pelaku AS ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 25 Juni 2020, dini hari.

Baca Juga: Didatangi Para Demonstran, DPR: Kami Berkomitmen Setop Pembahasan RUU HIP 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korbannya ada empat orang wanita.

Penangkapan terhadap AS ini, lanjut Azis, berawal dari laporan salah satu korbannya berinisial SD. Adapun modus pelaku dengan memandikan korbannya memakai air kembang tujuh rupa.

“Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban. Kemudian mereka pun datang ke tempat pelaku,” kata Kombes Azis kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2020.

Baca Juga: Angka Kematian Meroket, Beredar Foto Diduga Mayat Covid-19 di Brasil yang Dibungkus Kantong Plastik

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, Azis menjelaskan bahwa CA mengaku dirinya mendapat kemampuan mistik tersebut dari keluarga. Tapi polisi menduga hal itu hanya akal-akalan pelaku untuk mengelabui korbannya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x