Operasional ojek online juga dibatasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Bima menambahkan, selain ojek online, Pemerintah Kota Bogor juga mengizinkan penambahan jumlah penumpang angkot dari 50 persen menjadi 60 persen.
"Jika kapasitas angkot 10 penumpang, sebelumnya hanya isi maksimal lima penumpang, mulai Senin besok isi maksimalnya jadi enam penumpang," ujarnya.
Baca Juga: Oknum Pegawai Starbuck Diamankan Kepolisian, Polisi: Pelaku Mengaku Kenal dan Suka kepada Korban
Menurut Bima Arya, operasional angkot juga masih dibatasi seperti ojek online yakni 04.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Pemkot juga mengizinkan terminal bus dan angkot dioperasikan pada jam operasional yang terbatas yakni pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.***