Mulai 6 Juli 2020, Pengemudi Ojol di Bogor Resmi Diizinkan Kembali Bawa Penumpang

- 3 Juli 2020, 20:58 WIB
Pengemudi ojek online di  Kota Bogor diizinkan kembali untuk mengangkut penumpang mulai Senin, 6 Juli 2020.*
Pengemudi ojek online di Kota Bogor diizinkan kembali untuk mengangkut penumpang mulai Senin, 6 Juli 2020.* /Antara/

Operasional ojek online juga dibatasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Bima menambahkan, selain ojek online, Pemerintah Kota Bogor juga mengizinkan penambahan jumlah penumpang angkot dari 50 persen menjadi 60 persen.

"Jika kapasitas angkot 10 penumpang, sebelumnya hanya isi maksimal lima penumpang, mulai Senin besok isi maksimalnya jadi enam penumpang," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Pegawai Starbuck Diamankan Kepolisian, Polisi: Pelaku Mengaku Kenal dan Suka kepada Korban 

Menurut Bima Arya, operasional angkot juga masih dibatasi seperti ojek online yakni 04.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Pemkot juga mengizinkan terminal bus dan angkot dioperasikan pada jam operasional yang terbatas yakni pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x