Ridwan Kamil Sebut 5 Daerah Risiko Sedang Covid-19 di Jawa Barat

- 21 Juli 2020, 07:07 WIB
Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 20 Juli 2020.
Ridwan Kamil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 20 Juli 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

PR BEKASI - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan lima daerah berstatus zona oranye (risiko sedang) yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Hasil tersebut merujuk pemeringkatan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional selama periode 6 hingga 12 Juli 2020.

"Mulai minggu ini, rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan rating Gugus Tugas Nasional. Jadi tidak lagi menggunakan (warna) Gugus Tugas Jabar agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil, saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari ANTARA Senin, 20 Juli 2020.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan yang Disertai Kilat dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah Jabar

"Maka per minggu ini telah kita geser dan hasilnya adalah 22 masuk risiko rendah atau zona kuning. Hanya lima yang masuk kategori risiko sedang, yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Cimahi," sambungnya.

Adapun jumlah lima zona oranye saat ini pun berkurang dibandingkan periode 29 Juni hingga 5 Juli 2020 dengan sembilan zona oranye, 17 zona kuning, dan satu zona merah.

Gubernur Jawa Barat itu menambahkan saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar tengah menghitung tingkat kewaspadaan di tingkat kecamatan untuk digunakan sebagai dasar penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik.

Baca Juga: Erick Thohir Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi Nasional Usai Ditunjuk Jokowi

"Dari (daerah) risiko rendah dan sedang ini kita akan lebih detail ke wilayah kecamatan untuk pembukaan sekolah di zona hijau. Akan dibahas lebih lanjut lagi," ucap gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.

Adapun dikutip dari situs resminya, Gugus Tugas Nasional sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni zona merah (risiko tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, zona oranye (risiko sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, zona kuning (risiko rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta zona hijau (tidak terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x