PATRIOT BEKASI - Mulai 5 Juni 2023 tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik.
Berikut ini perhitungan tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sesuai masuk dan keluar Tol.
1. Jalur dari Jakarta - Bandung dengan keluar di Gerbang Tol Baros dikenakan Rp67.500.
- Kemudian bagi pengguna tol yang hendak menuju ke Jakarta-Cikampek serta Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC - Cikampek), biaya yang dikenakan Rp20.000
- Sementara bagi pengguna jalur Cipularang (SS Dawuan - SS Padalarang) ditarik tarif Rp 45.000
- Berikutnya yaitu jalur dari Padaleunyi (SS Padalarang - Baros) membayar Rp2.500
Sebelumnya, untuk melewati jalur tersebut pengguna tol harus membayar biaya sebesar Rp64.500.
Baca Juga: Arti dan Maksud Cawe-Cawe yang Diucapkan Presiden Jokowi, Ada Hubungannya dengan Pemilu 2024
2. Kemudian untuk rute dari Jakarta menuju Bandung dengan keluar di Gerbang Tol Padalarang dikenakan Rp65.500.
- Biaya sebesar Rp20,000 dikenakan bagi pengguna jalan yang melewati rute Jakarta - Cikampek dan Layang MBZ Terintegrasi (Jakarta IC - Cikampek).
- Sementara untuk melewati rute Cipularang (SS Dawuan - SS Padalarang), pengguna tol dikenakan Rp45.000
- Berikutnya bagi yang melewati Padaleunyi (SS Padalarang - Padalarang), tarifnya adalah Rp500.
Sebelumnya tarif total bagi pengguna tol yang melewati rute ini ialah sebesar Rp63.000.