ASN di Jawa Barat akan Diterapkan Sistem MKD, Gubernur: Menghemat Biaya dan Kemacetan

- 20 Juni 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi, sistem MKD akan diterapkan pada ASN di Jawa Barat.
Ilustrasi, sistem MKD akan diterapkan pada ASN di Jawa Barat. /Dokumen PR/

PATRIOT BEKASI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat khususnya akan diterapkan sistem MKD (Mekanisme Kerja Dinamis atau Dynamic Working Arrangement).

Adapun MKD ini merupakan pengaturan dan cara kerja pegawai dengan menggunakan pembagian waktu dan lokasi yang dinamis sesuai dengan kondisi kerja pegawai berbasis keluaran/hasil kerja.

MKD ini akan diterapkan kepada ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dan lain-lain.

Sebelumnya, sistem ini telah dilaksanakan selama satu tahun dan dengan penerapannya porduktivitas kerja ASN diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Juga: 7 Pelaku Penipuan Open BO melalui MiChat Diamankan Polisi Tambun Selatan Usai Korban Melapor

Sehingga dengan diterapkannya MKD tersebut biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selain dapat menghemat anggaran dapat mengurangi volume kendaraan di kota sehingga kemacetan bisa berkurang.

"Stres di perjalanan lalu lintas akan berkurang dan juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi," ujar Ridwan Kamil dikutip Patriot Bekasi dari akun Ridwan Kamil Selasa, 20 Juni 2023.

Sistem MKD hanya diberikan kepada ASN yg sejarah kerjanya disiplin dan produktif serta wajib mendapatkan persetujuan atasan dimana KPI kerja wajib meningkat.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x