PATRIOT BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar), mendapatkan laporan masuk yang menyebutkan terjadinya aksi dugaan money politic digital di Kabupaten Pangandaran. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu daerah setempat.
"Sampai dengan detik ini (laporan dugaan money politic digital) baru di Pangandaran aja," ujar Nuryamah selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat pada Bawaslu Jabar pada Sabtu, 16 September 2023.
Lebih lanjut, dia menyampaikan kalau penemuan dugaan money politic digital dari laporan tersebut lantaran adanya sejumlah uang yang ditransfer ke akun deposito judi online.
Baca Juga: Ini Kriteria Capres 2024 Pilihan Ketua BEM UI, Melki Sedek Incar Ciri Berikut
"Kemarin itu informasi dari Pangandaran secara umum lebih kepada yang kayak slot gitu, iya (deposito judi online) gitu, jadi ya hanya sebatas itu aja," tutur dia.
Diakui olehnya bahwa jenis money politic digital seperti ini merupakan temuan yang baru tampak pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Barat.
Karenanya, pada pesta demokrasi mendatang sistem pengawasan akan mengikuti perkembangan zaman yaitu secara digitalisasi pun akan diawasi.
Nuryamah mengatakan bahwa mau tidak mau pihak Bawaslu harus mempunyai inovasi dalam mencegah terjadinya money politic digital.
Baca Juga: Inilah Titik Paling Tengah Provinsi Jawa Barat, Cuma Berjarak 4 KM dari Kantor Gubernur