PR BEKASI - Pemerintah Kota Bandung sedang menggelar Operasi Yustisi untuk menekan peningkatan kasus penyebaran COVID-19 yang telah melewati jumlah 1.000 kasus.
Selama Operasi yustisi, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau untuk warga di luar daerah Bandung tidak diperbolehkan berkunjung ke Kota Bandung.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Razia operasi Yustisi di Jalan Kota Bandung, Jumat 18 September 2020.
Baca Juga: Berharap Tak Mudah Dikenali, 200 Lebih Narapidana Ini Melarikan Diri dari Penjara dengan Telanjang
"Masyarakat di luar Kota Bandung jangan ke Bandung dulu, karena Bandung masih berbenah untuk menekan angka COVID-19," kata Ulung seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara.
Operasi yustisi tersebut dilakukan selama 14 hari hingga bulan Oktober dan akan melakukan tindakan terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker serta melakukan pembubaran kerumunan masyarakat.
Meski begitu, pihak terkait untuk saat ini belum memberlakukan sanksi tegas kepada para pelanggar, kecuali hanya memberi teguran dan sosialisasi.
Baca Juga: Urai Kepadatan dan Cegah Penyebaran Covid-19, Kota Bandung Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan