PATRIOT BEKASI - Satlantas Polres Sumedang, Jawa Barat merilis jadwal SIM Keliling yang berlaku 17-20 Januari 2024, berikut lokasinya.
Fasilitas SIM Keliling Sumedang dikhususkan bagi warga yang ingin perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Dikenakan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan SIM C Rp75.000, warga juga perlu melengkapi berkas-berkas persyaratan yaitu fotocopy KTP, SIM lama (asli), surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
Baca Juga: Tak Pernah Pinjam, Petani di Bekasi Syok Didatangi Penagih Utang Dipaksa Bayar 4 Miliar
Kelengkapan hasil surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi juga tersedia di lokasi langsung.
Berikut jadwal SIM Keliling Sumedang beserta lokasi:
Rabu, 17 Januari 2024
Lokasi: Kecamatan Cimanggung.
Kamis, 18 Januari 2024
Lokasi: Pos Polisi Taman Telor.
Jumat, 19 Januari 2024
Lokasi: Asia Plaza Sumedang.
Sabtu, 20 Januari 2024
Lokasi: Griya Plaza Sumedang.