Kasus Positif Semakin Bertambah, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Diiringi Meningkatnya Kesembuhan

- 22 September 2020, 12:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ketika berkunjung ke Desa Bantaragung, kecamatan Sindangwangi, Majalengka, Minggu 20 September 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ketika berkunjung ke Desa Bantaragung, kecamatan Sindangwangi, Majalengka, Minggu 20 September 2020. /Portal Majalengka/Andra Adyatama

Ketiga, manajemen perawatan COVID-19 di rumah sakit. “(Mulai) Sekarang harus memiliki medical supply memadai terhadap pasien COVID-19. Dokter dan perawat harus dites usap setiap minggu,” ungkap Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa Kemenkes harus menyosialisasikan protokol terapi penanganan COVID-19.

“Kemudian kita monitor pelaksanaannya. Polda dan kodam membantu implementasi protokol terapi penanganan COVID-19,” katanya.

Untuk menjelaskan maksud dalam aturan tersebut, dr Alexander K Ginting dari Kemenkes RI menjelaskan mengenai kegunaan dari protokol terapi penanganan COVID-19 yang memiliki tujuan untuk mengurangi angka kematian.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat 

“Manajemen tata laksana pasien COVID-19 menjadi protokol pertama yang dijalankan di rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa strategi untuk menurunkan angka kematian di ruang ICU.

Pertama, tata laksana pasien dengan gejala berat. Kedua, perkuat penilaian early warning system. Ketiga, memastikan alat medis yang tersedia memadai. Keempat, meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit rujukan.

Kelima, berbagi pengalaman dengan seluruh jajaran RSUD terkait penanganan Covid-19. Keenam, meningkatkan kualitas SDM perawat serta dokter.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x