Pemberlakuan PSBB di Jakarta Berimbas pada Tingkat Okupansi Hotel Di Jawa Barat

- 22 September 2020, 18:29 WIB
Hotel dan restoran di Kab Pangandaran menyambut Great Sale Smiling West Java, termasuk Hotel Horison Palma Pangandaran dengan memberikan diskon besar-besaran.
Hotel dan restoran di Kab Pangandaran menyambut Great Sale Smiling West Java, termasuk Hotel Horison Palma Pangandaran dengan memberikan diskon besar-besaran. /Kabar Priangan/Agus Kusnadi/

PR BEKASI - Tingkat okupansi hotel di Jawa Barat tercatat menurun drastis akibat kunjungan wisatawan yang minim.

Hal ini menyusul dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk mengurangi penyebaran dan penularan COVID-19.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengatakan hingga menjelang akhir September 2020 ini rata-rata okupansi hotel di Jawa Barat hanya sekitar 15 persen.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Padahal selama Agustus 2020 lalu, tingkat okupansi hotel di Jawa Barat mencapai 22 hingga 27 persen.

Menurutnya, bulan Agustus lalu tingkat okupansi hotel tinggi dikarenakan adanya dua hari libur panjang saat akhir pekan.

"Kalau bulan Agustus kemarin itu karena ada dua libur panjang di akhir pekan, tapi September ini jatuh ke bawah, ditambah lagi adanya PSBB Jakarta, sampai nanti juga diprediksi masih 15 persen," kata Herman di Bandung, Selasa, 22 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Berbeda dengan Anjing, Pakar Sebut Kucing Tak Anggap Seseorang sebagai Manusia

Herman menilai, ada dua faktor lain penyebab tingkat okupansi menurun di Jawa Barat selain adanya PSBB di Jakarta.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x