Pj Gubernur Jabar Minta ASN Layanani Masyarakat walau Libur Lebaran, Mobil Dinas Dilarang Pakai Mudik

- 7 April 2024, 06:50 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. /Humas Jabar/

PATRIOT BEKASI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Provinsi Jawa Barat diminta tetap melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idul Fitri.

Adapun jadwal cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah tercatat dimulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga: Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Mulai Dipadati Ribuan Pemudik, Pilih Naik Motor agar Terhindar Macet

Menurut Bey walaupun cuti bersama ASN tetap harus standby.

"Walaupun cuti bersama tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan," ungkap Bey Machmudin.

Lebih lanjut Bey menjelaskan, ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Walaupun sedang libur Lebaran, Bey menyampaikan kepada ASN Pemda Provinsi Jabar agar tetap bersiaga meskipun tidak di kantor.

Dia menyatakan bahwa HP para ASN diusahakan dapat mudah dihubungi selama 24 jam, dinyalakan nada deringnha atau tidak disunyikan.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x