PATRIOT BEKASI - Kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi di Dusun sindangjaya Rt 08 Rw 014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis dalam proses penyelidikan polisi.
Korban bernama Yanti (41 tahun) sedangkan pelaku pembunuhan, suami korban sendiri, bernama Tarsum (51 tahun) sudah diamankan Polsek Rancah, Polres Ciamis.
Adapun kronologis pembunuhan terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 pagi hari sekira pukul 7.00 WIB.
Kemudian sekira pukul 7.25 WIB aksi pembunuhan diketahui warga dan langsung melaporkan kepada Babinsa Desa Cisontrol.
Baca Juga: Review Pollux Mall Chadstone, Mall Lengkap di Kabupaten Bekasi yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Polisi yang dibantu warga kemudian menangkap pelaku meskipun pelaku pada saat itu melakukan perlawanan.
Sementara untuk motif Tarsum melakukan aksi sadisnya diduga akibat depresi lantaran usahanya gulung tikar.
Warga menyebut Tarsum sebelumnya berprofesi atau memiliki usaha sebagai pedagang hewan sapi dan kambing di wilayahnya.
Karena usahanya mengalami penurunan, Tarsum diduga mengalami depresi dan sering ribut dengan istri.